Sabtu, 20 Oktober 2012
Download ilegal? Koneksi Internet di Prancis Akan Terputus!
Sekira 60 warga Perancis beresiko akan diputus hubungannya dengan internet, karena telah mengabaikan peringatan mengenai aktivitas file-sharing ilegal.
Seperti yang dikutip dari Bit-Tech, PC Pro mengungkap bahwa 60 pembajak mendapat hukuman denda masing-masing sebesar 1.500 Euro dan satu bulan tanpa koneksi internet.
Tindakan ini merupakan bagian dari kebijakan ‘three strikes’ pemerintah Perancis, yang diluncurkan sejak tahun lalu untuk menghadang tindakan file-sharing ilegal.
Dalam menjalankan peraturannya, undang-undang bernama Haute Autorité pour la Diffusion des Oeuvres et la Protection des Droits sur Internet agency (HADOPI) ini, telah mengirimkan sekira 650 ribu surat peringatan ke para pengguna internet di Perancis.
Dari 650 ribu surat yang dikirimkan, sekira 44 ribu pengguna telah dikirimi surat peringatan kedua, sementara 60 orang yang tetap ‘membandel’ terancam akan terkena hukuman denda dan pemutusan koneksi internet.
Kesuksesan dan ketegasan Perancis dalam menjalankan undang-undang internet-nya dirasakan oleh berbagai pengamat dapat juga diterapkan di negara-negara lain.
Hadopi didirikan pada tahun 2009 untuk memerangi pembajakan dan meningkatkan penjualan online. Lembaga ini akan ‘menangkap’ pengguna dengan melacak nomor IP yang terdapat masing-masing komputer pada jaringan.
Sumber: http://www.lefigaro.fr/hightech/2012/09/13/01007-20120913ARTFIG00599-hadopi-un-premier-internaute-condamne.php
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar